![]() |
Australia Bebaskan Tarif 6.474 Komoditas Impor Dari Indonesia |
Kementerian Perdagangan mengungkapkan, dengan disepakatinya perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IA-CEPA, Australia telah berkomitmen untuk menghapuskan tarif bea masuk barang-barang yang diimpor dari Indonesia untuk 6.474 pos tarifnya.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Imam Pambagyo mengatakan, dengan komitmen tersebut, tarif bea masuk yang dikenakan ke Indonesia, dari sebelumnya sebesar lima persen, akan dihapus.
"Mengenai tarifnya, IA-CEPA on top of ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement. Dalam bilateral CEPA tersebut Australia berkomitmen seratus persen bahwa tarifnya nol persen," kata Imam di Gedung Kementerian Perdagangan, Jumat 7 September 2018.
Untuk diketahui IA-CEPA bukan Free Trade Agreement (FTA) biasa, melainkan kemitraan komprehensif yang tidak hanya berisi perjanjian perdagangan barang, jasa dan investasi, tetapi juga kerja sama ekonomi yang lebih luas seperti Vocational Education Training (VET), Higher Education, dan Health Sector.
Imam mengungkapkan, dengan di nol persenkan tarif bea masuk tersebut, membuat Indonesia bisa berkompetisi dengan Malaysia, Thailand dan Vietnam di pasar Australia untuk tekstil dan produk turunannya, sebab tiga negara tersebut terlebih dahulu mendapat pembebasan tarif sebelum Indonesia.
No comments