Pemerintah berencana untuk mengendalikan impor barang konsumsi dengan mengevaluasi tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor. Ini merupakan salah satu bentuk langkah tegas dari pemerintah untuk mengendalikan defisit transaksi yang saat ini sudah mencapai tiga persen dari produk domestik bruto.
Pemerintah tengah mengkaji 900 komoditas yang akan dibatasi jumlah impornya pada tahun ini demi menurunkan defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD). Jumlah komoditas ini meningkat dari proyeksi awal sekitar 500 komoditas.
Selain itu, pemerintah juga berencana membatasi impor minyak dan gas (migas), tabung gas tiga kilogram, kaca lembaran, besi dan baja, semen, bahan baku plastik, minuman beralkohol, hingga telepon seluler (handphone).
Langkah tersebut mendapat dukungan langsung dari Ketua DPR Bambang Soesatyo atas upaya pemerintah menjaga transaksi berjalan yang saat ini mengalami defisit hingga 3 persen.
Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, jika kebijakan pembatasan produk impor itu diterapkan maka pemerintah harus secara ketat mengawasinya. Harapannya, Kemenperin juga bisa menggenjot penggunaan bahan konsumsi dalam negeri.
Menurut Bamsoet, pembatasan impor justru bisa menjadi momentum bagi pemerintah menggenjot industri dalam negeri. "Agar kualitas produksinya meningkat sehingga dapat bersaing dengan produk luar negeri," pungkasnya.
No comments